Thursday 24 March 2011

Persiapan untuk mengerjakan Umrah

Umrah merupakan haji kecil, perbedaannya dengan haji adalah dalam umrah tidak melakukan jumrah, wukuf dan mabit. Sekain kegiatan itu dilakukan dalam ibadah umrah.

Umrah menurut bahasa artinya berkunjung atau ziarah, sedangkan menurut agama ialah Mengunjungi Baitullah dengan niat ibadah dengan cara tertentu dan dapat dikerjakan dalam waktu Haji maupun diluar musim Haji dan disebut Haji Kecil. Umrah dilakukan dengan ihram dari Miqat, kemudian Tawaf, Sa’I dan diakhiri dengan Tahallul (Gunting Rambut) dan terlepas dari Larangan Ihram.
Hukum ibadah umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, dan dibolehkan untuk melaksanakan Umrah walaupun belum melaksanakan Haji.
Allah berfirman yang artinya:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (Al Qur’an Surat 2 Al Baqarah ayat 196)
Bagi yang mampu melakukan umroh berkali-kali itu lebih baik lagi, “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah s.a.w telah bersabda Umroh ke Umroh berikutnya adalah penebus dosa diantara keduanya (HR. Bukhari & Muslim)“.

Syarat, rukun dan wajib umrah 

Syarat adalah suatu perkara yang harus ada atau suatu pekerjaan yang harus dilakukan sebelum mengerjakan ibadah terttentu dan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Umrah mempunyai syarat-syarat tertentu sebagaimana ibadah-ibadah lainnya sebagaimana berikut:

Syarat Umrah:
Islam
Baligh (Dewasa)
Berakal Sehat
Merdeka
Istitha’ah (Mampu): 
Maksud mampu:

1. Sehat jasmani dan rohani2.  Memiliki cukup biaya untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya.3. Situasi dan kondisi memungkinkan, aman bagi dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya dan tidak terhalang/ mendapat izin untuk perjalanan haji. 
Rukun Umrah
Rukun adalah suatu perkara atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam mengerjakan ibadah tertentu (bagian dari ibadah) dan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut.

Rukun Umrah:
a.        Ihram
b.       Thawaf
c.        Sa;I
d.       Tahallul (bercukur)
e.        Tertib sesuai dengan tuntunan manasik umrah

Wajib Umrah
Adalah suatu perkara atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam melaksanakan Umrah dan apabila ditanggalkan wajib membayar dam (denda).
    1. Ihram dan Miqat
    2. Menghindari perbuatan yang dilarang dalam keadaan berihram

Ihram menurut istilah ialah mengharamkan (menghindari) segala sesuatu yang ditentukan selama melaksanakan ibadah umrah. Bila kita akan mengerjakan umrah, kita harus berihram. Ihram maksudnya sesuatu keadaan yang harus dipenuhi agar dapat mengerjakan umrah.

Tata Cara Ihram


a. Bersuci, dengan mandi besar (mandi wajib). Jika tidak memungkinkan, kerjakan wudhu. sebelum mandi, hendaknya memotong kuku dan bulu-bulu di badan. bagi wanita tidak boleh berhias (bedak, lipstick dan sebagainya).
b. Mengenakan pakaian ihram.Bagi Laki-laki memakai dua lembar kain putih yang tidak berjahit. Satu lembar dipakai seperti sarung, dan satu lembar lagi disampirkan dipundak. Jangan lupa, lepaskan semua pakaian dalam. Untuk menjaga agar ikatan kain tidak lepas, boleh memakai peniti atau ikat pinggang. Gunakan sandal sebagai alas kai dan bukan sepatu. Pakaian ihram bagi wanita adalah pakaian muslimah sehari-hari, yang berarti menutup kepala dan berkaos kaki. Wajah tidak boleh ditutupi dengan cadar. Sarung tangan juga tidak boleh dikenakan.

c. Shalat sunat ihram 2 rakaat (sudah berpakaian ihram).
d. Niat, setelah shalat, niatkan ihram kita ini untuk melakukan umrah.
Niat Umrah: “Labbaika Allaahumma Umratan”, artinya: Ya Allah kami datang memenuhi panggilan-Mu untuk berumrah. Atau “Nawaitulumrata wa ahromtu biha lillahi ta’ala”, artinya: saya berniat melakukan umrah dan berihram dengannya karena Allah Ta’ala.

e. Mengucapkan talbiyah terus menerus sampai saat tiba di Masjidil Haram. Selama kita dalam keadaan ihram ini, ada beberapa larangan yang harus kita patuhi.





insya allah 6hb April nanti...saya dan keluarga akan mengerjakan ibadah umrah
doakan kami agar mendapat umrah yang mabrur serta
dipermudahkan segala urusan
Allah Hu Akhbar





No comments:

Post a Comment